Jalur PPDB
- Jalur Zonasi 90% dari jumlah total kuota sekolah dengan prioritas penerimaan:
a. Peserta didik dari Banjar Adat/Desa Adat/Desa Pekraman/Pihak Lainnya yang memiliki perjanjian dengan sekolah,
b.Peserta didik Keluarga Tidak Mampu
c.Anak Inklusi
d.Peserta didik dengan jarak alamat - Jalur Prestasi 5% dari jumlah total kuota sekolah.
- Jalur Perpindahan Orang tua/Wali 5% dari jumlah total kuota sekolah.
Persyaratan (Umum)
- Fotocopy Ijasah/SHUN/Surat Keterangan Lulus;
- Fotocopy KK
- Surat Pernyataan Keterangan Domisili (untuk yang menggunakan domisili)
- Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Fotocopy Nomor Peserta Ujian
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Murid
Persyaratan (Khusus)
- Peserta didik dari Banjar Adat/Desa Adat/Desa Pekraman/Pihak Lainnya yang memiliki perjanjian
dengan sekolah:- Surat Rekomendasi dari Banjar Adat/Desa Adat/Desa Pekraman/Pihak Lainnya, disertai dokumen ikatan perjanjian,dan surat pernyataan kepala sekolah
- Peserta didik dari Keluarga Tidak Mampu:
- Fotocopy Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Kartu Perlindungan Sosial (KPS) / Kartu Keluarga Harapan (KKH) / Kartu Indonesia Pintar (KIP) / atau Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) dan Surat Keterangan dari BPJS Kesehatan sebagai Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Pusat;
- Peserta didik Anak Inklusi:
- Surat Keterangan/Rekomendasi dari Psikiater
- JalurPrestasi:
- Fotocopy Sertifikat Juara (dilegalisir instansi penyelenggara/instansi pengirim/sekolah asal)
- Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali:
- Surat Penugasan
- Surat Keterangan Domisili dari Istansi
- Peserta didik dengan Jarak Tempat Tinggal:
- Fotocopy tanda bukti Pengajuan Pendaftaran Online
- Lulusan Luar Provinsi Bali:
- Surat Keterangan/Rekomendasi Pindah Sekolah dari Kepala SekolahAsal disahkan Dinas Pendidikan setingkat Kabupaten/Kotasetempat.
Semua Berkas persyaratan difotokopy rangkap 1 (satu),dengan memperlihatkan asli. Pendaftaran kembali pada tanggal 8 s.d 11 Juli 2019 pukul 08.00 s.d. 14.00 wita.
Pilihan Sekolah
- Peserta didik dari:
- Banjar Adat/Desa Adat/Desa Pekraman/Pihak Lainnya yang memiliki perjanjian dengan sekolah,
- Keluarga Tidak Mampu
- Anak Inklusi
melakukan pendaftaran langsung ke sekolah dan hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah dalam zonasi sesuai dengan alamat tempat tinggal.
- Peserta didik dari Jalur Prestasi melakukan pendaftaran langsung ke sekolah dan hanya dapat memilih 1 (satu) dalam zonasi atau luar zonasi sesuai dengan alamat tempat tinggal.
- Peserta didik dari Jalur Perpindahan Orang tua/Wali
- melakukan pendaftaran langsung ke sekolah dan hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah di luar zonasi.
- Peserta didik dari Zonasi dengan jarak tempat tinggal dapat memilih 2 (dua) SMA dalam zonasi dan maksimal 2 (dua) jurusan pada 1 (satu) SMK, dengan melakukan pendaftaran secara mandiri (online).
- Peserta didik dari Lulusan Luar Provinsi Bali dan Lulusan Sebelum Tahun 2019 dapat memilih 2 (dua)
SMA dalam zonasi (sesuai alamat tempat tinggal) dan maksimal 2 (dua) jurusan pada 1 (satu) SMK, dengan melakukan pendaftaran langsung salah satu sekolah pilihan.
Jadwal Pendaftaran
- Jalur Prestasi dan Perpindahan Orangtua/Wali:
- Pendaftaran :26 s.d.27 Juni 2019 (Pkl.08.00s.d.14.00wita wajib didampingi OrangTua/Wali)
- Perankingan :4 Juli 2019
- Pengumuman :5 Juli 2019
- Pendaftaran kembali : 8 s.d 11 Juli 2019 (Pkl.08.00s.d.14.00wita)
- Jalur Zonasi (termasuk anak Banjar Adat/Desa Adat/Desa Pakraman/Pihak Lainnya, Keluarga Tidak Mampu, Anak Inklusi, Lulusan Luar Provinsi Bali dan Lulusan sebelum Tahun 2019):
- Pendaftaran : 28, 29 Juni dan 1 s/d3 Juli 2019
(dibuka Pkl.08.00 Tgl.28 Juni 2019 dan ditutup Pkl. 12.00 Wita tgl. 3 Juli 2019) - Verifikasi : 28,29 Juni dan 1,2,3 Juli 2019 (wajib didampingi OrangTua/Wali dibuka Pkl. 08.00 Tgl. 28 Juni 2019 dan ditutup Pkl.14.00 Wita tgl.3 Juli 2019)
- Perankingan :4 Juli 2019
- Pengumuman :5 Juli 2019
- Pendaftaran : 28, 29 Juni dan 1 s/d3 Juli 2019
Brosur Informasi PPDB ini dapat diunduh disini