Suksma Journey - Jaksa Seksi Inteligen Kejaksaan Negeri Gianyar, Putu Gede Sumariartha Suara, SH., M.H. beserta jajaran staf Kejaksaan Negeri Gianyar mengunjungi SMA Negeri 1 Sukawati pada Rabu, 13 April 2022 kemarin dalam rangka pengadaan sosialisasi dengan materi kejaksaan yang diikuti oleh anggota pengurus OSIS serta beberapa siswa-siswi SMA Negeri 1 Sukawati di GOR sekolah. Sosialisasi ini merupakan program unggulan yang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar dengan tujuan untuk memberikan penyadaran hukum kepada generasi milenial terkait dengan arti pentingnya memahami dasar-dasar aturan hukum sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini, Sumariartha membawakan beberapa materi mengenai kejaksaan seperti tugas dan kewenangan kejaksaan sebagaimana yang tercantum dalam UU Kejaksaan, tindak pidana narkotika, UU Perlindungan Anak untuk menghindari cyber bullying atau penganiayaan maupun penghinaan terhadap anak serta kejahatan pedofilia, dan penyadaran generasi muda dari sisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik agar bijak dalam penggunaan media sosial untuk menghindari adanya berita hoax.
“Jika saya menjadi guru, saya akan memberikan nilai A plus untuk siswa siswi pengurus OSIS di SMA Negeri 1 Sukawati karena responnya sangat baik dan pertanyaan yang diberikan sangat up to date.” Ujarnya saat diwawancarai, “semoga siswa siswi SMA Negeri 1 Sukawati dapat peka terkait isu-isu hukum aktual yang terjadi saat ini.” sambungnya.
I Putu Gede Bagus Tresnadana selaku peserta dalam kegiatan sosialisasi mengungkapkan kesan dan pesannya selama mengikuti sosialisasi, “Perasaan saya setelah mengikuti sosialisasi kejaksaan merasa senang karena mendapatkan materi yang lebih luas mengenai kejaksaan.” ujar Tresnadana. Ia juga mengaku mendapat banyak manfaat setelah mengikuti sosialisasi kejaksaan, salah satunya materi yang diberikan bermanfaat dan bersinggungan dalam kehidupan sehari-hari. Dikarenakan masyarakat terutama generasi muda dapat sadar akan pentingnya hukum dan dapat mematuhi hukum yang berlaku. (Dia)